Mutiara-timur.co // GUBERNUR NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta agar APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT diarahkan untuk melakukan modernisasi pertanian. Tujuan APBN, APBD dan APBDes adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
"Hampir di semua kabupaten di NTT, 60-70 persen penduduk NTT bergerak pada sektor pertanian. Lalu berapa persen perencanaan anggaran kita untuk modernisasi pertanian? Bisa dipastikan kita akan tetap miskin kalau kita tidak lakukan modernisasi pada sektor terbesar di NTT ini. Modernisasi pada proses wajib hukumnya,"kata Gubernur VBL saat menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi NTT di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Jumat (9/12).
Menurut Gubernur VBL, NTT tidak akan berubah kalau mindset para pemimpinnya tidak berubah. Modernisasi wajib hukumnya harus dilaksanakan di bidang pertanian, mulai dari cara penanaman, penyiangan, panen dan pasca panen.
"Saya minta kita fokus betul untuk mendorong pertumbuhan pada sektor pertanian. Maka harus dilakukan modernisasi. Cara tanamnya tidak boleh pakai kayu lagi tapi pakai mesin supaya cepat. Semua para bupati, wakil bupati,sekda, camat dan kepala desa, terjunlah ke lapangan. Tidak ada yang miskin di NTT. Saya sudah keliling seluruh pelosok, provinsi ini kaya luar biasa,"jelas Gubernur Viktor.
Gubernur VBL mengungkapkan, DIPA adalah energi besar untuk pembangunan. Dunia sudah berubah, cara kerja kita pun harus berubah. Tidak boleh hanya sekedar pemenuhan administratif belaka.
"APBN, APBD dan APBDes adalah instrumen pembangunan. Kita banyak belanja, tapi tidak ada hasil. Karena kita hanya pentingkan administrasi pemerintahan. APBN, APBD dan APBDes seharusnya menjadi instrumen untuk sejahterakan rakyat,"jelas Gubernur Viktor.
Lebih lanjut, mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut meminta agar para kepala daerah tidak hanya mengejar prestasi untuk mendapatkan penilaian opini WTP (Wajar Tanpa Penilaian). Tujuan belanja anggaran pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat terutama yang ada desa-desa.
"Penilain administrasinya baik, juga tujuan pembangunan kesejahteraan rakyatnya tercapai. Prestasi kita adalah apabila belanja pemerintahan menghadirkan kesejahteraan. Kita kadang-kadang lebih pentingkan tujuan untuk pengelolaan administrasinya baik, tapi tujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya tidak jalan ," pungkas Gubernur VBL.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT , Catur Ariyanto Wibowo dalam laporannya mengungkapakn jumlah alokasi kementerian dan Lembaga serta Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) berjumlah Rp. 34,65 triliun. Terdiri dari Alokasi Brlanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 10,82 triliun, menurun 5,8 persen dibanding tahun 2022 yang sebesar 11,49 triliun.
Sementara alokasi TKD berjumlah 23,83 triliun atau naik 2,6 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 23,24 triliun.
" Belanja pemerintah pusat dialokasikan untuk 599 satuan kerja dari 41 Kementerian/Lembaga. Sementara alokasi dana TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 194,36 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 13,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 3,51 triliun, DAK non Fisik Rp. 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp. 13,37 miliar dan Dana Desa sebesar Rp. 2,68 triliun. Mulai tahun 2023, seluruh pembayaran yang berhubungan Dana TKD akan dilaksanakan di NTT tidak lagi seperti tahun 2022 yang sebagiannya dilaksanakan di kantor pusat," kata Catur.
Lebih lanjut, Catur juga menyampaikan penghargaan dari kementerian Keuangan kepada pemerimtah Provinsi NTT atas capaian opini WTP terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2021..
Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTT secara simbolis menyerahkan DIPA kepada Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerimtah Kabupaten Rote Ndao yang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas dari 3 perwakilan penerima DIPA ini.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Wakil Ketua DPRD NTT, Unsur Forkopimda Provinsi NTT, para bupati/walikota dan wakil bupati se- Provinsi NTT atau pejabat yamg mewakili, pimpinan satuan kerja kementerian/lembaga,pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT dan undangan lainnya.*(av/BiroAPntt)