Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Hukum Kriminal

NTT Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK Fokus Pada Satu Kasus

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, Mutiara-timur.com // LEMBAGA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menoleh masalah korupsi di NTT dan telah memulai fokus dengan satu kasus yang menurutnya harus segera diproses. 

KPK melihat soal korupsi NTT merupakan daerah yang rawan terjadi fenomena tersebut, bahkan menempati urutan teratas soal korupsi di negara ini.

Karena itu KPK mengharapkan kepala daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berkolaborasi mencegah tindakan korupsi di wilayah ini supaya terciptanya good governance, pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Demikian Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK RI saat memberikan keterangan kepada para jurnalis seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pemerintahan daerah se-Provinsi NTT di Aston Hotel, Rabu (19/10/22).

"Ya NTT merupakan salah satu daerah yang rawan korupsi,  sehingga selesainya  RDP ini kami ajak semua pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT, mari kita sama-sama bersinergi mencegah korupsi (sebagai perbuatan melawan hukum-red) dengan perbaiki sistem, tata kelola dan meningkatkan pengawasan," ungkap Alex.

Pada kesempatan ini juga, Wakil Ketua KPK menyampaikan  soal kasus korupsi di NTT dari sekian laporan,  baru satu yang  menjadi perhatian KPK, yaitu kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka sejak tahun 2019 yang ditangani Polda NTT.

"Kasus bawang merah di Kabupaten Malaka itu sejak tahun 2019 dilaporkan ke Polda NTT, tetapi tidak dinaikan ke penyidikan, jadi kita ambil alih untuk melanjutkan. Kita akan melengkapi berkas perkara yang kurang dari Polda," tutur Wakil Ketua KPK.

Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lainnya, menurut Alex akan berkoordinasi dengan inspektorat atau penyidik. Sebab semua informasi atau laporan dugaan korupsi dari masyarakat biasanya langsung disampaikan ke Direktorat pengajuan dan laporan masyarakat guna dilakukan monitoring, maka ia belum mengetahui secara pasti.

"Kasus dugaan korupsi yang lain kita akan koordinasikan dengan inspektorat untuk dilakukan monitoring, atau bisa jadi melalui penyidikan secara terbuka. Karena banyak laporan masyarakat terkait dengan kelemahan satu prosedur sistem, jadi kita koordinasikan dengan inspektorat agar segera diperbaiki," jelasnya.

KPK juga akan bergegas menangani dugaan korupsi, bila menerima laporan yang berhubungan dengan penyimpangan keuangan negara ataupun daerah.

"Kalau ada laporan  penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah tentu kita akan tindaklanjuti,"tegasnya.

Alex Marwata walapun demikian, ia mengakui akan keterbatasan KPK dalam menangani kasus dugaan tindakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bila nilai proyek berada di angka Rp. 1 miliar yang tentunya kerugian negara tidak mungkin di atas angka itu. Akan tetapi kalau ada bukti, KPK akan sampaikan ke inspektorat untuk diverifikasi berdasarkan permasalahannya.

"Jadi kita KPK berdayakan betul inspektorat dan apa yang dilakukan inspektorat kita akan pantau dan meinta mereka laporkan hasilnya,"ucapnya.*(go)

Baca Juga
Tag:
  • Hukum Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
Berita Terbaru
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
  • NTT  Tempati Urutan Teratas Korupsi, KPK  Fokus Pada Satu Kasus
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Dugaan Uang Jaminan Rp50 Juta Menggema, Rilis Enam Kasus BBM Polres Sikka Justru Memunculkan Pertanyaan Baru

  • SMKN Habibola Resmi Kantongi Izin Operasional, Hadirkan Pilihan Pendidikan baru bagi Generasi Muda Kecamatan Doreng

  • Warga Pelibaler Ultimatum 8 Hari: Bak Air Rp65 Juta Harus Tuntas, Pj Kades Janji Kawal Hingga Selesai

  • Dishub Kota Kupang Siapkan Parkir Non-Tunai, Bernadinus Mere: Jukir Akan Gunakan Barcode QRIS Mulai Juli 2026

  • Akademisi Undana Nilai Kepemimpinan Chris Widodo-Serena Kian Solid, Pembagian Tugas Dinilai Berjalan Efektif

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.