Menang di PTUN Kupang, Developer Pondok Indah Bertekad Jadikan Matani Sentra Ekonomi Baru

 

Kota Kupang,- Bobby Liyanto developer PT. Pembangunan Sehat Sejahtera yang digugat  Herman Well Y Sabaat atas tanah Perumahan Pondok Indah Matani di  Kabupaten Kupang dinyatakan menang di PTUN Kupang. Hal ini disampaikan Bobby pada Press Conferance di Kantornya, PT. Pembangunan Sehat Sejahtera, Jl. Jendral Sudirman no.19 pada hari Jumat,18/09/2020.

Didampangi Kuasa Hukumnya Samuel Ahab, manager dan staf lainnya, owner PT. Pembangunan Sehat Sejahtera, mengatakan, "hasil  putusan PTUN telah memenangkan pihak PT. Pembangunan Sehat Sejahtera sebagai developer perumahan Pondok Indah Matani yang sudah kami bangun sejak 10 tahun lalu."

Samuel Ahab, sebagai kuasa hukumnya  dalam kesempatan tersebut memberikan keterangan, pengugat atas nama Hermanwell Y Sabaat mengajukan dua gugatan pada pihak developer perumahan dengan materi pokok  gugatan atau dalil permasalahan,  yakni program Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang tidak sah dan non proseduran serta semua proses hanya di buat di atas meja pada lahan perumahan sebesar 2ha dan meminta hakim PTUN untuk membatalkan semua sertifikat yang dikeluarkan karena dinilai non prosedural.

“Objek sengketa pihak pengugat meminta hakim membatalkan semua sertifikat dari perumahan indah matani, titik beratnya kesana, meminta untuk dibatalkan karena tidak prosedural,” ujar kuasa hukum, Samuel.

Samuel melanjutkan, "Putusan Majelis Hakim No perkara  01/G/2020/PTUN KUPANG  menyatakan amar putusan PTUN yang isinya mengadili dalam esepsi , menerima esepsi pengugat dan tergugat dua intervensi dalam  pokok perkara menolak gugatan pengugat untuk seluruhnya, dan menghukum pengugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 8,4 juta. Lalu pada persidangan itu juga dihadirkan saksi yakni mantan kepala pertanahan Kabupaten Kupang dan juga bukti surat ukur yang ditandatangani oleh perangkat desa sebagai bukti yang diajukan. Jadi gugatan dari saudara Sabaat seluruhnya di tolak oleh majelis hakim serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara." Demikian kuasa hukum mengakhiri keterangannya.

Matani dan Oetalu Sentra Perputaran Ekonomi Baru

Dengan Keputusan Majelis Hakim PTUN Kupang, Bobby Liyanto pemilik PT. Pembangunan Sehat Sejahtera berencana mengembangkan inovasi baru, menjadikan daerah sekitar perumahan Matani dan Oetalu sentra perputaran ekonomi yang menjanjikan. Pada tanggal 03 Oktober 2020 mereka segera me-launching Pasar Tani dan Car Free Day Giant Cross Oetalu pada 3 Oktober 2020 mendatang. Kata Bobby, “upaya ini merupakan terobosan PT Sejahtera Land dalam ikut menggairahkan pertumbuhan perekonomian masyarakat NTT di masa New Normal ini.”

Menurut pada jumpar pers itu, PT. Sehat Sejahtera akan bermitra dengan Kadin, Bank NTT,  pemprov NTT dalam hal ini  Biro Ekonomi dan pemerintah Kabupaten  Kupang akan melakukan sebuah  gerakan bersama dalam menggairahkan  ekonomi masyarakat NTT, sesuai tema dan strategi pemerintah yaitu pemulihan ekonomi harus dilakukan. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa saat ini  kondisi  ekonomi sempat terhambat karena pandemi Covid.

Boby terlihat sangat optimis untuk pengembangan potensi ekonomi tersebut karena muatan dasat warga penghuni perumahannya ada 1000 KK, pada Pondok Indah Matani ada  800 KK dan   Perumahan Giant Cross Oetalu sudah ada 200 KK. Hal ini belum termasuk warga sekitar, jadi sudah sekitar 2000 KK.

Dengan kondisi tersebut lebih jauh Boby menjelaskan, konsep pembukaan Pasar Tani akan dikhususkan  benar-benar bagi petani yang menanam dan  menjual hasil pertaniannya sendiri. Petani ini terdiri dari Petani  binaan kadin NTT, Bank NTT, dan lembaga keuangan bank dan bukan bank. Kelompok kedua yang bisa berjualan di Pasar Tani adalah petani disekitar Penfui Timur dan juga petani dari  luar Penfui Timur.

“Konsepnya adalah kami  bertekad ingin mempertemukan petani langsung dengan pembeli tanpa ada intervensi tangan kedua. Jadi Pasar Tani Giant Cross Oetalu akan mempertemukan petani langsung dengan masyarakat, dan ini lokasinya gratis," tegas Bobby.

Di tempat pasar rencananya akan dibangun   tribun dan tenda yang akan ditempati oleh petani dan UMKM  dengan gratis dan bisa berlangsung terus terhitung sejak 3 oktober dan di setiap Sabtu.

Soal Car Free Day, dikatakanya, akan dibuka dalam areal perumahan Giant Cross Sejahtera Land Desa Oetalu, Kabupaten Kupang agar mendukung pasar tani ini.

“Dengan adanya kegiatan  ada olahraga masyarakat, diharapkan Pasar Tani akan ikut memperoleh pembeli. Kami juga akan  gelar berbagai lomba setiap hari dari jam 6-10 pagi, yang melibatkan masyarakat dengan menggunakan areal olah raga dan pasar. Akan ada banyak kegiatan nantinya di Car Free Day dan Pasar Tani yang digelar yaitu dari bank NTT, Kadin, Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank lainnya yang terlibat secara langsung serta pelaku UMKM.

Bobby berikthiar, menghadirkan gubernur NTT dan Bupati Kupang untuk ambil bagian pertama berolahraga pada tempat tersebut. Sebagai gerakan awal supaya semua orang tahu dan mengenal daerah ini dengan gasilitas yang disiapkan.

“Harapannya agar setiap orang tahu tentang Car Free Day dan Pasar Tani, dan akan menikmatinya setiap mereka kesana. Tujuannya tak lain agar ekonomi di desa Matani dan  Oetalu, Penfui timur akan berjalan dan bergerak. Dan kami akan minta Bupati Kupang dan Gubernur menjadi orang pertama yang berolahraga di sana pada saat pembukaan nanti di 3 Oktober," ungkapnya.

Taman Wisata Oetalu berbentuk Salib (Giant Cross Park) juga akan segera dibangun. Rencananya pada momentum launcing tanggal 3 Oktober 2020 mendatang, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kolam dan monumen salib.

“Idenya adalah saat sudah  launchin Giant Cross kali lalu, ada banyak orang datang ke kompleks perumahan Oetalu hanya untuk  mencari spot  foto Giant Cross itu. Namun ternyata karena Giant Cross  adalah jalan yang membelah areal perumahan, maka saat difoto tidak kelihatan. Kecuali jika ambil foto udara, maka untuk menjawab animo spot foto masyarakat ini,  sehingga muncullah ide Managemen Sejahtera Group  untuk membangun sebuah Monumen Salib yang akan menjadi pintu gerbang masuk ke Giant Cross.  Karena ada view lengkap. Kami juga akan lengkapi dengan kolam pancing dan taman  bunga serta yang unik dan satu-satunya di NTT adalah Botanical Garden yang akan diisi dengan aneka burung, kolam ikan dan rumah kayu untuk areal bermain anak-anak dan akan ditutup kawat setinggi 4 meter dengan ribuan burung didalamnya,"ujar beliau penuh semangat.

Terhadap kondisi pandemi covid-19 bila ide-ide ini direalisasikan, ketika ditanyai aeak media beliau menyampaikan, karena dalam masa Pandemi walau sudah diberlakukan New Normal, pihaknya  akan tetap mempersiapkan protokel kesehatan dan tentunya akan  berkoordinasi dengan satgas gugus tugas. Item-item standar protokol kesehatan tentu akan dipersiapkan, seperti wadah dan sabun cuci tangan serta pemeriksaan suhu dan aturan jaga jarak.

“Lewat semua upaya pemulihan ekonomi ini, kami ingin memotivasi masyarakat bahwa kita tidak boleh  mengalah dengan covid,  roda kehidupan ekonomi, sosial kemasyarakatan harus tetap berjalan dengan aturan protokol kesehatan, karena  itulah kami buat spot Pasar Tani dan Car Free Day diruangan terbuka. Dengan buka pasar tani maka masyarakat akan melihat sebuah potensi baru perekonomian NTT.  Prioritas kami tentu para petani binaan bank NTT dan lembaga keuangan lain dan Pemprov. NTT, petani  sekitar lingkungan desa Oetalu dan diluar Penfui Timur tentu dengan pendataan yang baik,” jelas Bobby pada kesempatan Press Conferance itu.***(mm)

Iklan

Iklan