Rakyat NTT Menanti Realisasi Dana Bantuan Dampak Covid -19, Politisi Gerindra Bersuara


KUPANG,MT.NET- RAKYAT menantikan realisasi bantuan dana dari dampak covid-19 dalam situasi sekarang tentu benar adanya. Penantian ini sebagai akibat dari upaya  pemutusan mata rantai pandemi covid-19 oleh pemerintah demi menyelematkan rakyatnya. 

Sebuah sikap dan tindakan yang patut wajib dilakukan karena virus ini berbahaya. Langkah -langkah kebijakan pemerintah kita seturut protokol kesehatan dari WHO betul-betul diwujudkan. Warga masyarakat pun umumnya taat atas perintah pemerintah. Pemerintah kita toh telah menyatakan situasi darurat covid-19 sehingga aktivitas rutinitas untuk memenuhi kebutuhan hidup secara ekonomis, sosial dan lainnya dihentikan. Ada rasa tanggung jawab negara terhadap rakyat untuk kesinambungan hidup, maka upaya penggelontoran bantuan dana ditetapkan dan siap dibagikan ke warga. 

Di NTT sebagai provinsi bagian dari negara ini pun tak luput menjadi perhatian, demi keadilan sosial. Kini tentu pemerintah daerah ini lagi gencar-gencar mau mengkonkritkan pemberian bantuan  langsung ke warga. Warga pun tentu lagi menunggu penuh harap. Di situasi inilah politisi Partai Gerindra, Isodorus Lilijawa yang juga merupakan Staf Ahli Fraksi Gerindra MPR RI yang mungkin telah melakukan kajiannya ingin menyuarakan realita terkini dari rakyat NTT. Bagaimana tentang hal tersebut, berikut beliau bersuara.

Covid-19 memang virus yang mencelakakan. Gara-gara virus ini orang tidak bebas ke mana-mana, orang harus bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah, mengurangi perilaku ramah tamah ala org NTT yang kalau bertemu pasti berjabatan tangan, cipiki cipika, cium hidup, berangkulan. Yah, habitus baru sebagai efek corona ini sudah mulai terpola dan 'dinikmati' banyak orang. Persoalannya, mau tidak mau ya harus mau.

Satu hal yang timbul kemudian karena covid ini adalah pemerintah mengambil kebijakan untuk realokasi, refokus dan relaksasi anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mencegah dan mengatasi covid. Kalau di pusat ada anggaran sekitar 405 T untuk urusan terkait covid dan dampaknya. Di NTT sendiri dari APBD NTT ada dana 286 M. Belum lagi anggaran dari setiap kabupaten/kota. Singkatnya, covid ini mengalirkan banyak doi (uang) dari pusat ke daerah, dari daerah ke warga terdampak dan ups...semoga tidak mengalir ke saku-saku si A sampai Z. Kata orang janganlah berburuk sangka. Yah, amin.

Nah, saya baca koran, baca berita online, nonton TV, dengar omongan orang-orang, doi bencana ini kalau tidak diatur dan dikelola secara baik dan benar, maka berpotensi disalahgunakan. Saya merenung dan menemukan beberapa point dan menyuarakan:

Pertama, semoga dana bantuan covid itu, baik untuk bantuan kesehatan maupun yang masuk dalam skema social safety net atau jaring pengaman sosial itu bisa tiba dengan selamat dan utuh sampai di orang-orang yang menjadi sasaran peruntukannya.

Kedua, dalam situasi bencana, manajemennya adalah manajemen krisis. Jadi jangan persulit orang kecil, orang susah untuk dapatkan hak mereka hanya karena urusan administrasi dan birokrasi yang kadang dibikin 'taputar' dan berbelit-belit. Orang sudah susah, dibikin tambah susah. Di manakah nurani kemanusiaanmu? Jangan juga tilep-tilep sedikit yang lama-lama jadi bukit dari hak orang susah itu. Juga jangan pakai pelumas baru barang itu diurus cepat-cepat. Yang kalian urus itu saudara-saudarimu. Jangan manfaatkan kesempatan dalam kesempitan (kesusahan).

Ketiga, kalau alokasi dana sudah jelas, segeralah cair. Berikan yang bagian kecamatan, desa, dan lain-lain. Berilah hak tenaga medis yang di rumah sakit, ruang isolasi, pustu, posko Covid. Jangan tahan-tahan hanya mau dapat riba. Covid sedang membangun serangan, jangan kalian itu doi sampai orang melarat dan meninggal baru cair. Ingat, upahmu besar di surga. Jadi hal malum (buruk) yang kamu lakukan, upahnya juga besar di surga.

Keempat, apakah dana bencana bisa dikorupsi? Siapa bilang tidak bisa. Di republik ini ada banyak yang masuk penjara karena korupsi dana bencana. Semoga bencana covid ini tidak melahirkan bencana baru yang namanya bencana korupsi dana covid. Benar-benar bejat namanya kalau di kala orang susah, sakit, menderita, masih ada yang nikmati semua itu dalam helaian lembaran-lembaran  fulus hasil korupsi. Orang yang begitu saya yakin akan mendapat hukuman 70 x 7 x dalam pengadilan akhir zaman.

Kelima, kita mendoakan agar covid cepat berlalu dan kesehatan serta ekonomi kita pulih kembali. Kita juga berdoa agar pihak-pihak yang mengelola dana covid ini tidak gelap mata, buta hati, tuli telinga sehingga dikuasai nafsu memiliki uang. Saya pikir kita sepakat, pengawasan publik harus ditingkatkan dalam urusan dana covid dan apabila ada indikasi penyelewengan atau korupsi harus diproses dan dihukum seberat-beratnya. Karena apa? Karena orang-orang itu binatang bergen manusia. Karena rakus, loba, tamak, mau naikkan pamor dan gaya hidup, tega-teganya 'makan uang' bencana covid. Semoga saja semua itu tidak terjadi. Mari awas bersama.***(Iso)

Iklan

Iklan