Pemprov NTT Rumuskan Kebijakan Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19




KUPANG,MT.NET- KOORDINATOR  Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, S.TP, M.Si mengatakan, ada dua tugas utama yang dilaksanakan yakni menyusun skema jangka pendek untuk penanganan masalah sosial ekonomi bagi masyarakat ekonomi terdampak Covid-19 dan merumuskan langkah-langkah serta berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat jika kebijakan sosial safety net tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diungkapkan Lecky Frederich Koli kepada pers di Kupang, Senin malam (20/04).

Menurut dia, soal pemulihan jangka pendek pemerintah telah merumuskan kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Skema yang pemerintah siapkan kata dia, adalah jaring pengaman sosial melalui APBD Provinsi NTT; pemerintah telah melakukan refocusing  dan realokasi anggaran sebesar Rp. 286 milar lebih.

“Anggaran ini untuk membiayai yang pertama di bidang kesehatan Rumas Sakit dan sektor penunjang. Kemudian jaring pengaman sosial dari terdampak Covid-19 sekitar Rp 105 miliar. Kemudian kita mempersiapkan skema untuk pemulihan masyarakat pasca pencabutan dan dalam rangka pencabutan sosial safety net sekitar Rp 100 miliar; sehingga total Rp 286 miliar yang kita siapkan dari APBD Provinsi NTT,” ungkap Lecky Frederich Koli.
Dana Rp 105 miliar sebut dia, disiapkan untuk menyasar 105 ribu kepala keluarga (KK) masyarakat terdampak dari seluruh NTT.

“Saat ini kita sedang dalam tahapan verifikasi data dari data terpadu peserta sosial yang dikeluarkan oleh Menteri sosial untuk memastikan bahwa masyarakat-masyarakat yang akan menerima adalah masyarakat-masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan itu,” kata dia.

Diungkapkan, masyarakat rentan miskin merupakan masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan dan apabila ada gejolak ekonomi mereka bisa jatuh miskin. “Karena itu, Pemprov NTT  mengambil kebijakan untuk menyasar saudara-saudara kita yang mengarah kepada kelompok rentan miskin termasuk di dalamnya adalah saudara-saudara kita pekerja harian yang tidak bisa bekerja; yang tidak bisa mendapatkan pendapatannya. Kemudian para pemulung dan para pekerja informal lainnya kita sediakan untuk bisa menyasar mereka,” tandas dia seraya menambahkan,  “Itu kebijakan Pemprov NTT.”


Tutup Pintu Perbatasan ke Timor Leste

Di tempat yang sama, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si mengatakan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona maka Pemprov NTT mulai malam ini  menutup pintu perbatasan antara Indonesia dalam hal ini Provinsi NTT dengan Negara Timor Leste.

“Pemerintah saat ini baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota; sedang bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karena itu, terkait dengan perbatasan Timor Leste dan Indonesia mulai malam ini kita akan menutup pintu perbatasan di Motamasin Motaain dan Wini,” tegas Marius.

Menurut dia, tidak diperkenankan warga Timor Leste yang mau ke Timor Leste melalui Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi NTT. “Kita sudah tutup pintu perbatasan. Untuk itu diharapkan semua warga Timor Leste yang ingin ke Timor Leste sebaiknya untuk sementara tetap berdiam di tempat, sambil menunggu keadaan normal kembali. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di seluruh NTT,” ucap mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.

Hingga Senin malam data ODP dan PDP di Provinsi NTT berjumlah 1496 orang. Jumlah ODP 1458 orang; selesai masa pemantauan 707 yang dirawat 9 orang.  Jumlah PDP 8 orang; sembuh 17 orang dan yang meninggal 4 orang. Sampel yang dikirim sebanyak 75; 43 sampel negative; 1 sampel positif dan 31 sampel belum ada hasil. ***(Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Iklan

Iklan