Mutiara Timur – Setelah Ujian Nasional (UN) dihapus dan digantikan Asesmen Nasional (AN) yang tidak menentukan kelulusan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menerapkan evaluasi terstandar melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa dan guru sejak 2025.
Kebijakan ini menuai perhatian para pendidik di daerah. Guru SMA Negeri 1 Larantuka, Silvester Kian Witi, http://S.Fil, menilai kehadiran TKA bukan sekadar pergantian nama ujian, melainkan upaya negara menemukan kembali tolok ukur mutu pendidikan yang objektif.
"TKA bukanlah Ujian Nasional yang dihidupkan kembali. Jika UN dulu bersifat high-stakes penentu kelulusan, TKA diposisikan sebagai alat seleksi yang adil dan cermin jujur untuk pemetaan kemampuan siswa secara nasional," ujar Silvester dalam tulisannya, Senin, 20 Oktober 2026.
Menurut dia, TKA memiliki fungsi ganda: sebagai alat seleksi untuk jenjang selanjutnya terutama jalur prestasi, dan sebagai validasi eksternal di tengah fenomena inflasi nilai rapor. Selama ini, ketika nilai rapor menjadi satu-satunya modal masuk sekolah favorit dan perguruan tinggi negeri, nilai menjadi tidak komparabel antar daerah.
Tiga Tantangan Sekolah Dewasa Ini
Meski memiliki niat baik, Silvester mengingatkan ada tiga tantangan besar yang harus diantisipasi agar TKA tidak menjadi beban baru.
Pertama, kesenjangan kualitas dan akses. Learning loss pasca pandemi Covid-19 masih nyata, terutama bagi sekolah di daerah 3T seperti Alor, Flores, Papua, dan pedalaman Kalimantan. Penerapan standar nasional yang sama dikhawatirkan justru melanggengkan ketidakadilan bagi siswa yang tidak memiliki akses bimbingan belajar.
Kedua, paradoks kurikulum. Di satu sisi guru dituntut menerapkan Kurikulum Merdeka yang menekankan deep learning dan Profil Pelajar Pancasila, di sisi lain muncul TKA yang persiapannya membutuhkan latihan soal. Hal ini berpotensi mengembalikan budaya kejar tayang materi dan menambah beban administratif guru.
Ketiga, kesehatan mental siswa. Generasi saat ini memiliki tingkat kecemasan tinggi akibat tekanan media sosial dan ekspektasi orang tua. Jika secara sosial TKA kembali menjadi momok dan ajang perbandingan antar sekolah di media sosial, tujuan pemetaan justru berubah menjadi kompetisi tidak sehat.
Harus Jadi Alat, Bukan Tujuan
Silvester menegaskan, TKA adalah alat yang netral. Baik buruknya tergantung pada penggunaannya.
"Bagi pemerintah, gunakan hasil TKA murni untuk pemetaan dan perbaikan sistem, bukan untuk menghukum sekolah dengan nilai rendah. Bagi sekolah, jangan ubah TKA menjadi tujuan akhir pembelajaran. Tetap fokus pada literasi, numerasi, dan berpikir kritis," katanya.
Ia menambahkan, bagi orang tua dan siswa, TKA harus dilihat sebagai potret diri, bukan vonis masa depan. Pendidikan sejati, kata dia, bukan hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga ketangguhan, empati, dan kemampuan beradaptasi.
"Pada akhirnya, TKA bisa menjadi bagian dari solusi jika ditempatkan pada posisi yang tepat: sebagai cermin yang jujur, bukan sebagai palu yang menghakimi," pungkasnya. **ah
