Kota Kupang — Komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan terus diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang melalui pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses dalam pengurusan administrasi pertanahan.
Melalui pelayanan yang terintegrasi di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan pertanahan dengan lebih praktis, nyaman, dan efisien. Pelayanan yang ramah serta proses yang jelas turut memberikan pengalaman positif bagi masyarakat pengguna layanan.
Salah satu masyarakat pengguna layanan menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Kupang di MPP.
“Pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah dan membantu. Prosesnya juga jelas sehingga masyarakat merasa lebih mudah saat mengurus keperluan pertanahan,” ungkap salah satu pemohon layanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang menyampaikan bahwa pelayanan di MPP merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Kehadiran layanan di MPP menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan di MPP, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan pertanahan serta merasakan manfaat dari transformasi pelayanan publik yang modern dan responsif. **dsk
