Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Nasional
  • Pertanahan

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Semarang - Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang. 

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya. 

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko. (SG/KR)



Baca Juga
Tag:
  • Nasional
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Berita Terbaru
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Kripianus Tak Lagi Melihat Wajah Istri dan Anaknya, Harapan Operasi Terhenti di Gubuk Tua

  • Christian Widodo: Persatuan Tak Harus Sama, Beda Suara Justru Melahirkan Harmoni

  • Gubernur Melki Laka Lena Usulkan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Perbanyak Embung dan Atur Pajak Wisata Kapal Pinisi di NTT

  • LANSIA 70 TAHUN PIKUL JERIKEN, KRISIS AIR BERSIH Landa Dusun Hepang Sikka Usai Gempa

  • Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan dalam Kasus Lansia Flores Timur: “Kerentanan Jangan Menjauhkan Korban dari Keadilan”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.