Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang — Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menilai kebijakan pembatasan jam pesta yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang merupakan langkah positif dalam mendisiplinkan masyarakat serta menjaga ketertiban umum.

Dalam keterangannya kepada media, Richard menyebut bahwa dari pantauan di berbagai media sosial, kebijakan tersebut justru mendapat banyak tanggapan positif dari masyarakat.

 “Kalau kita lihat di media sosial, banyak sekali tanggapan positifnya. Ada yang hanya sebatas komentar spontan, ada yang masih menyesuaikan, tapi sebagian besar masyarakat sepakat dan setuju,” ujarnya pada Selasa, (14/10/2025).

Menurut Richard, wajar jika ada sebagian kecil masyarakat yang belum bisa menerima kebijakan itu. Sebab, setiap kebijakan daerah membutuhkan waktu untuk disosialisasikan secara menyeluruh.

 “Namanya masyarakat, tentu perlu sosialisasi. Karena itu Pak Wali sudah keluarkan surat edaran dan menugaskan lurah, camat, RT, dan RW untuk menyampaikan isi kebijakan ini ke warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Richard menuturkan bahwa kebijakan pembatasan jam pesta tidak hanya menarik perhatian warga Kota Kupang, tetapi juga beberapa kabupaten di sekitar. Bahkan, ada daerah lain yang meminta agar kebijakan serupa dijadikan isu tingkat provinsi.

“Kalau daerah lain ikut mendorong supaya ini jadi isu provinsi, berarti Kota Kupang bisa jadi pilot project,” katanya.

Terkait usulan masyarakat agar pembatasan jam pesta diatur dalam bentuk peraturan daerah (Perda), Richard menyatakan DPRD siap membahasnya.

“Kalau memang masyarakat minta supaya dibuat Perda, kami di DPRD siap membahasnya. Dasar hukum yang lebih tinggi juga sudah ada, khususnya terkait ketertiban umum dan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini bukan untuk membatasi kegiatan sosial, tetapi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.

 “Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga masyarakat agar tetap tertib dan nyaman. Semua masukan publik nanti akan kita tampung dan bahas di DPRD,” pungkas Richard. *(go)

Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
Berita Terbaru
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja: Kebijakan Pembatasan Jam Pesta Langkah Disiplinkan Masyarakat
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






Terpopuler
  • Pasutri di Oebufu Kupang Digerebek! Cetak Uang Palsu dari Kos, Edar hingga Seluruh Indonesia

  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Hibah Air Miliaran Disorot, Tim 9 Desak Kejelasan Direktur PDAM Bantah dan Tantang Bukti

  • Guru Nuba Arat Segel Ruang Kepsek, Tegangan Konflik Kian Memanas

  • Ruang Kepsek Disegel, KBM Lumpuh dan MBG Terhenti—Sekolah Dijanjikan Normal Besok

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.