Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • fraksi
  • gerindra
  • Kota Kupang
  • pelanggaran
  • pemanfaatan damija rumija
  • penertiban
  • Perda RTRW Kota Kupang
  • ruang kota
  • tata ruang kupang

Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Wali Kota Christian Widodo memberikan tanggapan serius terhadap sejumlah masukan strategis dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang dalam sidang pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, Kamis (12/6).

Salah satu isu utama yang disorot Fraksi Gerindra adalah lemahnya penegakan aturan tata ruang yang selama ini menyebabkan banyak penyimpangan. Menanggapi hal itu, menegaskan bahwa dasar hukum penyelenggaraan tata ruang sudah diatur melalui PP No. 21 Tahun 2021, serta Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur secara rinci tentang pemanfaatan dan pengawasan ruang.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija dan Damija) yang dinilai masih tanpa regulasi yang jelas. Pemerintah menyatakan siap memperkuat penegakan aturan dan memanfaatkan standar pelayanan minimal.

Tak kalah penting, pemerintah merespons kritikan terkait minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kupang yang baru mencapai 15% dari kebutuhan ideal 30%. Pemerintah berkomitmen menambah RTH melalui penyediaan lahan baru, revitalisasi taman kota, serta kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.

Lebih jauh, Pemkot Kupang juga memastikan bahwa konsep Waterfront City tetap menjadi arah pembangunan jangka panjang, yang akan dituangkan dalam detail masterplan berbasis kajian lingkungan hidup strategis.

Komitmen ini, menurut Wali Kota, menjadi dasar bahwa RTRW 2025–2045 tidak hanya sekadar dokumen, melainkan arah pembangunan Kota Kupang yang lebih tertib, berkelanjutan dan inklusif. *(go)

Baca Juga
Tag:
  • fraksi
  • gerindra
  • Kota Kupang
  • pelanggaran
  • pemanfaatan damija rumija
  • penertiban
  • Perda RTRW Kota Kupang
  • ruang kota
  • tata ruang kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
Berita Terbaru
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
  • Fraksi Gerindra Soroti Penyimpangan Tata Ruang, Wali Kota Kupang Tegaskan Komitmen Penertiban
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Jiwa Besar Presiden Prabowo Evaluasi MBG dan Efisiensi Anggaran Percepat Pembangunan Daerah Miskin di Indonesia Timur

  • Christian Widodo Kukuhkan PKBI Kota Kupang, Daerah Pertama di NTT yang Miliki Tim Eksekutif

  • Tembok Tinggi Polres Sikka Jadi Sorotan: Benteng Keamanan atau Simbol Jarak dengan Rakyat?

  • Grace Natalie Minta PSI NTT Perkuat Struktur hingga Desa, Bidik Kemenangan Besar pada Pemilu 2029

  • Bangun Identitas Kota Lewat Maskot dan Budaya, Pemkot Kupang Matangkan City Branding

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.