Pinjaman Jalan Provinsi Terealisasi Rp.150 M, Gubernur NTT Berpendapat Pemda Lagi Menabrak Segala Hal dan Belajar Kedepan


Kupang, mutiaratimur.net

Hari ini Jumat (19/03)  terukir sebuah peristiwa yang  bermakna bagi Pemerintah Provinsi NTT

Peristiwa itu berupa adanya kontrak kerjasama antara Pemerintah NTT dengan PT. Bank Pembangunan NTT dalam hal pinjaman Rp.150 Milyar (M) untuk pembangunan Jalan Provinsi sekitar 180 km.

Pinjaman Dana  pembangunan jalan Provinsi sesuai rencana  yang telah ditetapkan dalam APBD I adalah Rp.900 M dan akan dialokasikan penggunaan  dua tahap.

Tahap pertama Rp. 450 M dan tahap kedua Rp. 450 M. Lembaga dana yang rencana bersedia memberi pinjaman sebagai mitra kerjasama adalah PT. Bank Pembangunan NTT dan Bank Mandiri.

Namun dalam perjalanan sesuai regulasi tentang pemberian pinjaman Bank NTT hanya mampu memberi pinjaman kepemerintah 10 persen dari modal yang ada di Bank tersebut, yaitu Rp.1,5 Triliun.

Sementara Bank Mandiri belum bersedia memberikan pinjaman kepada Pemerintah NTT saat ini.

Gubernur Viktor B. Laiskodat berpendapat dihadapan para awak media, "Saat ini Pemda NTT lagi menabrak segala hal dan lagi belajar agar tahun depan masalah APBD tidak terjadi seperti ini. Kita mau supaya tahun depan Pemda NTT   dalam rencana pinjaman terjadi satu kali untuk satu tahun," ujarnya.
Penandatangan kontrak kerjasama pinjaman dana Rp.150M berlangsung di halaman Sesando Kantor Gubernur NTT, antara Direktur Utaman Bank NTT, Izhak Eduard Rihi dan Gubernur Viktor B Laiskodat.

Penandatangan itu disaksikan oleh Para pejabat dari dinas-dinas SKPD NTT, para kepala badan, para kepala biro, asisten-asisten dan semua staf ASN di lingkup Pemda NTT.***

Iklan

Iklan