Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Nasional

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Jakarta - Penanganan pengaduan masyarakat yang masuk melalui program Lapor Mas Wapres menjadi salah satu perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Lapor Mas Wapres yang berlangsung pada Rabu (04/11/2026), Kepala Biro Humas dan Protokol, Uunk Din Parunggi, memaparkan perkembangan penanganan terhadap 611 aduan masyarakat yang masuk terhitung sejak awal dibukanya saluran komunikasi tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti 596 dan masih proses 15. Jadi, terselesaikan kurang lebih 94,67%,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, Uunk Din Parunggi, usai mengikuti Rakor di Jakarta.

Uunk Din Parunggi menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada pengaduan yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan bisa langsung dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan untuk mendapatkan respons. Namun, jika ada laporan menyangkut sengketa, konflik, dan perkara, maka penanganannya membutuhkan penelitian serta komunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan. 

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menangani sengketa, konflik, maupun perkara ialah mempertemukan para pihak dalam mediasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian selanjutnya mengikuti proses peradilan.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan (DKPPP) untuk menindaklanjuti aduan yang belum terselesaikan. Saat ini, akses terhadap situs pengelolaan pengaduan masih terkendala pemeliharaan sistem.

Untuk memperluas jangkauan komunikasi dengan masyarakat, Biro Humas dan Protokol juga menghadirkan program Masyarakat Tanya (MasNya) ATR/BPN yang sudah berjalan sejak 1 Oktober 2026. Dengan fitur _Live_ di TikTok ATR/BPN, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi secara interaktif mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi. Program ini tersedia setiap hari kerja, Senin-Jumat mulai 09.00-11.00 WIB.

“Sejak adanya MasNya ATR/BPN, masyarakat bisa langsung berkonsultasi dan menyampaikan pertanyaan melalui komentar maupun siaran langsung. Pertanyaannya beragam, termasuk dari masyarakat Indonesia yang sudah lama tinggal di Malaysia, tetapi masih memiliki tanah di Indonesia. Sepanjang masih berstatus WNI, pengurusan tanahnya tetap bisa dilakukan,” tutur Uunk Din Parunggi.

Adapun Rakor ini dipimpin oleh Deputi DKPPP pada Sekretariat Wakil Presiden RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Pada kesempatan ini, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN hadir dengan didampingi oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Nurzalina, serta Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry. (JM/CK)







Baca Juga
Tag:
  • Nasional
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Berita Terbaru
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
  • Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Dari Maumere Menggugat Jakarta: Ketua DPC PKB Sikka Tagih Nyali DPP Soal Ijazah Gibran

  • Christian Widodo Bawa Kupang Naik Kelas! Raih Anugerah Cita Negeri 2026, Diakui di Tingkat Nasional

  • Jelang Akhir Tahun, Perumda Air Minum Kota Kupang Pangkas Biaya Sambungan Baru Rp1 Juta, Cukup Bayar Awal Rp700 Ribu!

  • Demokrat Soroti RAPBD NTT 2027: Belanja Pegawai 52,88 Persen, Ruang Pembangunan Tertekan

  • Mau Urus Peta Analisis Tanah di Kupang? Ini Tarif Resmi dan Syarat Terbarunya

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.