KUPANG, MUTIARA TIMUR — Kantor Pertanahan Kota Kupang kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) tetap tersedia setiap hari Sabtu. Layanan ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di luar hari kerja.
PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu, (26/9/2026) pukul 09.00–12.00 WITA, bertempat di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Melalui layanan akhir pekan ini, masyarakat dapat mengakses beberapa jenis layanan pertanahan, yaitu:
- Peralihan Waris
- Perubahan Hak
- Pendaftaran Pertama Kali
- Lelang
- Pemecahan, Pemisahan, dan Penggabungan
- Penyerahan Produk
Khusus untuk PELATARAN, pelayanan diberikan kepada pemohon secara langsung tanpa kuasa. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Kupang pada waktu yang telah ditentukan.
Kehadiran PELATARAN diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan jenis layanan yang tersedia.
Kantor Pertanahan Kota Kupang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PELATARAN dan mendapatkan informasi pelayanan melalui kanal resmi Kantor Pertanahan Kota Kupang. **dsk
