KUPANG, MUTIARA TIMUR - Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan tepat waktu kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dalam pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kepastian jadwal kepada pemohon sehingga proses pengukuran dapat dilaksanakan secara lebih terencana.
Dalam pelaksanaannya, kepastian jadwal pengukuran diberikan paling lama tujuh hari sejak permohonan diajukan. Selanjutnya, pelaksanaan pengukuran hingga tersedianya Peta Bidang ditargetkan selesai paling lama lima hari.
Salah satu hasil pelaksanaan layanan tersebut adalah penyerahan Peta Bidang hasil kegiatan Pengukuran Terjadwal kepada pemohon. Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian pelayanan setelah tahapan pengukuran dilaksanakan.
Melalui Pengukuran Terjadwal, pemohon memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai jadwal dan tahapan layanan. Dengan demikian, proses pengukuran dapat berjalan lebih terencana dan memberikan kepastian bagi pemohon.
Kantor Pertanahan Kota Kupang akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan agar proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk terus menghadirkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya. **dsk
