Kupang, 24 September 2026 — Kantor Pertanahan Kota Kupang menyampaikan pengumuman terkait permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang yang diajukan oleh sejumlah pemegang hak atas tanah.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan apabila terdapat keberatan atau informasi lain yang berkaitan dengan sertipikat sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan, terdapat beberapa bidang tanah yang sertipikatnya dilaporkan hilang, antara lain:
1. Rato Marianus U/An. Benyamin Lakbanu, Sertipikat Hak Milik Nomor M. 2082/2001, luas 1.500 m², berlokasi di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
2. Juliana Lenggu-Nepa, Sertipikat Hak Milik Nomor M. 131/1997, luas 485 m², berlokasi di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
3. Paulus William Chandra, Sertipikat Hak Milik Nomor M. 511/2012, luas 1.436 m², berlokasi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
4. Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, Sertipikat Hak Milik Nomor M. 778/2007, luas 1.755 m², berlokasi di Kelurahan Naikoten, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kantor Pertanahan Kota Kupang mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki hak, kepentingan, atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan sertipikat-sertipikat tersebut untuk segera menyampaikan keberatan beserta bukti pendukung kepada Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam jangka waktu sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
Apabila sampai dengan berakhirnya jangka waktu pengumuman tidak terdapat keberatan yang memenuhi ketentuan, proses permohonan penerbitan sertipikat pengganti akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pengumuman ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Kupang
Melayani, Profesional, Terpercaya **dsk

