KUPANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menolak pembangunan tambak udang skala besar seluas sekitar 2.000 hingga 2.150 hektar di Kabupaten Sumba Timur karena dinilai mengancam keselamatan ekologis, ruang hidup masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan di Pulau Sumba.
Proyek tambak udang tersebut direncanakan berada di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. WALHI NTT menilai proyek itu bukan sekadar pembangunan biasa, melainkan ekspansi industri berskala masif yang berpotensi mengubah secara permanen bentang alam sabana yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat setempat.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, WALHI NTT menyebut pembangunan tambak udang atas nama kesejahteraan justru menyimpan ancaman serius terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi kepentingan investasi tidak dapat disebut sebagai kemajuan,” tulis WALHI NTT.
Menurut WALHI, sabana bukanlah lahan kosong yang bebas dialihfungsikan. Ekosistem sabana memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan tata air, menyimpan karbon, melindungi struktur tanah, serta menjadi habitat berbagai flora dan fauna.
Selain itu, kawasan sabana juga menjadi ruang hidup masyarakat untuk menggembalakan ternak, menjalankan tradisi, hingga mempertahankan identitas budaya secara turun-temurun.
WALHI NTT menegaskan, penghancuran lebih dari 2.000 hektar sabana akan berdampak serius terhadap keseimbangan ekologis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Sumba Timur.
Tak hanya itu, lokasi proyek tambak udang disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga, yakni sekitar 700 meter dari rumah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran udara, bau limbah tambak, kebisingan aktivitas industri, hingga pencemaran sumber air warga.
“Tambak udang dikenal sebagai industri yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari sisa pakan, bahan organik, antibiotik, hingga bahan kimia lain yang berpotensi mencemari tanah dan air,” ungkap WALHI NTT.
WALHI juga menyoroti lokasi proyek yang berada di bentang alam karst. Kawasan karst memiliki fungsi penting sebagai penyimpan dan pengatur cadangan air alami yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah Sumba Timur yang memiliki karakter iklim kering.
Menurut WALHI, kerusakan kawasan karst akibat pembangunan tambak udang berpotensi mempercepat krisis air bersih dan meningkatkan risiko kekeringan.
Selain ancaman terhadap sumber air, pembukaan ribuan hektar lahan juga disebut dapat meningkatkan kadar garam tanah, merusak kesuburan alami, serta mengurangi kemampuan ekosistem menyerap dan menyimpan air.
WALHI NTT turut mengingatkan bahwa alih fungsi sabana menjadi kawasan industri tambak dapat memperbesar ancaman perubahan iklim akibat hilangnya kemampuan alam menyerap karbon.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menilai proyek tersebut menunjukkan kepentingan investasi kembali ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan lingkungan.
“Proyek tambak udang skala besar di Sumba Timur ini memperlihatkan bagaimana kepentingan investasi kembali ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan lingkungan. Pembangunan semacam ini tidak bisa dibenarkan karena mengancam keberlanjutan sumber air, menghancurkan ekosistem sabana dan karst, serta memperbesar risiko krisis ekologis bagi masyarakat yang hidup di wilayah rentan kekeringan,” tegas Yulianto.
Ia juga menilai janji kesejahteraan dan lapangan kerja yang selalu disampaikan dalam proyek industri skala besar sering kali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
“Ketika lingkungan rusak, sumber air tercemar, dan ruang hidup masyarakat hilang, maka masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling menanggung beban,” lanjutnya.
WALHI NTT juga menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek tersebut. Menurut mereka, pembangunan tanpa persetujuan dan partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga atas ruang hidupnya sendiri.
Atas dasar itu, WALHI NTT mendesak pemerintah melakukan kajian lingkungan hidup yang independen, transparan, dan partisipatif terhadap proyek tambak udang tersebut.
Selain itu, WALHI juga meminta pemerintah memastikan perlindungan kawasan sabana dan bentang alam karst di Sumba Timur sebagai ekosistem penting penyangga kehidupan masyarakat.
WALHI NTT menegaskan bahwa kesejahteraan tidak dapat dibangun di atas kehancuran lingkungan dan ruang hidup rakyat. **go
