Kupang, Mutiara Timur — Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk kegiatan strategis nasional berupa proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV PLTMG Kupang Peaker/Panaf – GI Naibonat milik PT Perusahaan Listrik Negara, pada Rabu (15/4/2026).
Peninjauan dilakukan pada sejumlah titik lokasi proyek yang melintasi wilayah Kota Kupang, yakni di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, serta Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Bello di Kecamatan Maulafa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi riil di lapangan terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus mengidentifikasi karakteristik lingkungan sekitar lokasi proyek. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi teknis pertanahan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peninjauan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut tetap memperhatikan kesesuaian tata ruang dan tidak menimbulkan konflik pertanahan di kemudian hari.
Proyek SUTT 150 KV ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Kupang dan sekitarnya. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan kebutuhan energi listrik masyarakat dapat terpenuhi secara optimal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kantor Pertanahan Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, serta mendukung percepatan pembangunan nasional melalui tata kelola pertanahan yang baik dan berkelanjutan. **go
