Advetorial
Melalui program penataan permukiman, Pemerintah Kota Kupang mendorong transformasi lingkungan kumuh menjadi kawasan layak huni dan tertata rapi.Kupang — Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan. Melalui program penataan permukiman, wajah Kota Kupang perlahan berubah: dari lingkungan padat dan tidak tertata menjadi kawasan yang rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang ini merupakan bagian dari visi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat kebijakan.
Plt. Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Mateus Radjah, menegaskan bahwa pemerintah serius mengatasi persoalan permukiman tidak layak huni yang masih ditemui di beberapa titik.
“Untuk tahun anggaran 2025 ini, kami membangun 28 unit rumah layak huni. Rumah-rumah lama yang sudah tidak memenuhi standar dibongkar dan dibangun kembali agar lebih layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, program ini tidak hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga soal mengembalikan martabat dan harapan warga akan kehidupan yang lebih baik.
“Rumah layak huni adalah hak dasar warga. Kami ingin masyarakat Kota Kupang tidak hanya punya tempat tinggal, tetapi juga lingkungan yang mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, menjelaskan bahwa program penataan ini dijalankan dengan melibatkan berbagai instansi dan masyarakat secara aktif.
> “Kami tidak hanya menata kawasan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya tetap bersih, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penataan meliputi perbaikan drainase, sanitasi, akses jalan lingkungan, hingga tata ruang permukiman. Kini hasilnya mulai terlihat: rumah-rumah warga tampak seragam dengan cat yang rapi, saluran air berfungsi dengan baik, dan kawasan padat yang dulu semrawut kini menjadi lingkungan yang tertata dan sehat.
Sebagai bagian dari upaya penataan yang lebih luas, Dinas PRKP Kota Kupang telah bersinergi dengan Kantor Pertanahan: Menata Kawasan Pesisir yang Berdaya pada 1 September 2025, dilaksanakan Lokakarya Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Pesisir Kota Kupang di Hotel Harper.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Kumuh, yang bertujuan mempercepat penanganan kawasan kumuh pesisir melalui pendekatan terintegrasi.
Turut hadir Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Kupang, Rini Fransisca Limbong, SH, bersama Sapto Pandugo, S.Kom. Keduanya berperan aktif memberikan masukan strategis tentang arah kebijakan penataan kawasan pesisir berbasis masyarakat dan kepastian hukum lahan.
Fokus utama pembahasan adalah percepatan penyelesaian kawasan kumuh di wilayah pesisir melalui sinergi antara infrastruktur, kebijakan pertanahan, dan pemberdayaan sosial-ekonomi. Dengan keterlibatan lintas sektor ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kawasan pesisir tetap tertata, bersih, dan produktif.
Pemerintah Kota Kupang menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh kawasan perkotaan akan bebas dari kategori permukiman kumuh. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, pemerintah juga terus memperkuat edukasi lingkungan kepada warga — mulai dari pengelolaan sampah, pelestarian kawasan hijau, hingga pengembangan kesadaran kolektif untuk hidup bersih.
Melalui sinergi antara Dinas PRKP dan Kantor Pertanahan Kota Kupang, berbagai langkah nyata terus dilakukan untuk menata ruang kota secara menyeluruh. Dari kawasan pesisir hingga perumahan padat penduduk, penataan dilakukan agar setiap warga Kupang dapat menikmati lingkungan yang aman, tertata, dan bermartabat.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari cita-cita besar Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan Kupang sebagai kota yang modern, bersih, dan berdaya saing tinggi, tempat di mana setiap warganya dapat hidup layak dan bangga menjadi bagian dari perubahan. **(go/adv)
---
Pemerintah Kota Kupang – Dinas PRKP
Bersama Masyarakat Mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan
#KupangBerkembang #KotaLayakHuni #DinasPRKP #KotaKupang #PermukimanTertata
